Oleh : Yatimul Ainun[2]
Sejarah mencatat, revolusi
Rusia tak bisa terlepas dari peran media. Tokoh revolusi di Negara itu, mampu
berhasil menguasai media untuk memperjuangkan visi-misi perubahannya. Dengan
media, dalam mengusung gerakan revolusi bukan cuma mengubah ideologi, sistem
pemerintahan, dan budaya politik, tetapi juga mengubah manusia. Dan menurut penulis, inilah esensi terpenting
dari seluruh perubahan: mengubah manusia.
Dalam bentuk yang kurang dramatik
dan dalam skala yang lebih kecil ketimbang revolusi Rusia, gerakan reformasi
yang melengserkan Soeharto, di Indonesia sedikit-banyak juga mengalami ciri-ciri
tersebut. Masyarakat kita bahkan para pemimpinnya juga mengalami kebingungan,
didera dengan perubahan-perubahan yang cepat, peristiwa-peristiwa yang silih
berganti. Daya adaptasi kita terasa sangat lamban dan tak mampu mengimbangi
cepatnya berbagai perubahan ini.
Dengan kebebasan pers, yang tiba-tiba dinikmati banyak kalangan, membuat banyak media juga mengalami "euforia
kebebasan". Sejumlah penerbitan instant tampil menggebu-gebu tanpa
didukung profesionalitas yang kuat, sehingga cenderung menjadi "pers
kuning", pers sensasional.
Pers Indonesia tidak dapat
dilepaskan dari perjuangan emansipasi dan kemerdekaan bangsa Indonesia. Ketika
perjuangan emansipasi bangsa berkembang menjadi perjuangan nasionalisme Indonesia untuk merebut kembali kemerdekaan yang telah
dirampas Belanda, pers Indonesia ikut berjuang sebagai bagian integral
dalam perjuangan seluruh bangsa.
Integrasi pers dan wartawan
Indonesia dengan perjuangan bangsa Indonesia tercermin pada kenyataan bahwa
banyak pemimpin perjuangan nasional juga aktif dalam pers Indonesia. Mereka
antara lain: Sukarno, Hatta, Sjahrir, Haji Agus Salim, Muhammad Yamin, Dr.
Soetomo, Douwes Dekker, Ratulangie, Soekardjo Wirjopranoto, Natsir, Mohamad
Roem, Hamka, Adinegoro, Parada Harahap, Tabrani, Adam Malik, dan lain-lain.
1. Semangat pers Indonesia sejak masa sebelum perang
kemerdekaan adalah sebagai pers perjuangan, yang menjunjung tinggi kebenaran,
melawan ketidakadilan, memprotes kesewenang-wenangan, dan menentang penindasan. Pers Indonesia waktu
itu menyuarakan hasrat rakyat Indonesia untuk bangkit dan memerdekakan diri
dari penjajahan.
Sesudah Proklamasi Kemerdekaan
1945, yang merupakan revolusi besar bagi bangsa Indonesia, pers ikut berjuang
mempertahankan kemerdekaan dan menjadi salah satu eksponen dalam upaya mencapai
cita-cita pembaruan. Pers menempatkan diri sebagai "alat revolusi".
Perlahan-lahan, seiring dengan
menajamnya perpecahan dan pertentangan dalam kehidupan kepartaian politik,
dalam dunia pers Indonesia pun terjadi polarisasi. Ini bertambah menonjol
dengan kehadiran suratkabar-suratkabar yang berafiliasi pada partai politik.
Oleh partai politik, pers dijadikan alat perjuangan politik. Hanya sedikit
suratkabar yang berhasil membebaskan diri dari polarisasi itu.
Tekanan terhadap media massa sudah mulai dilancarkan oleh
pemerintah Soekarno tahun 1952. Tahun 1959, pemerintah menuntut agar pers
Indonesia menyebarluaskan Manifesto Politik dan suratkabar yang menolak akan
dicabut subsidi kertasnya. Keadaan memburuk di tahun 1960, sewaktu pemerintah
meminta para pemimpin redaksi menandatangani 19 pasal kesetiaan dan dukungan
terhadap Manipol.
2. Di era
Orde Baru, pers didorong untuk menjalankan peran sebagai "pers
pembangunan". Pers diharapkan menjadi "mediator" antara
pemerintah dan masyarakat, sekaligus mitra pemerintah dan agen pembaharuan,
dalam menciptakan saling keterkaitan pengertian dengan segala kompleksitasnya,
yang berorientasi pada pembangunan nasional.
Gaya
pengungkapan yang rumit ini sebenarnya bisa disederhanakan bahwa kebebasan
pers, oleh rezim Orde Baru, diredam habis. Pemerintah Orde Baru bersikap
tertutup terhadap kritik dan tidak toleran terhadap perbedaan pendapat, dan
pers pun tunduk pada ketentuan ini.
Namun di sisi lain, pertumbuhan
ekonomi yang pesat di era Orde Baru (sebelum ambruk kembali dua tahun terakhir
ini) telah menumbuhkan sejumlah perusahaan pers menjadi industri pers yang
kuat. Dengan ciri, antara lain: konsentrasi
(penggabungan berbagai jenis perusahaan media, seperti suratkabar, radio,
televisi, buku, periklanan) dan konglomerasi
(penggabungan perusahaan media dengan perusahaan non-media dalam bidang apa
saja, yang mereka perhitungkan akan membawa keuntungan besar).
Ini tentu memberi
konsekuensi-konsekuensi tersendiri, karena lembaga pers kemudian juga menjadi
subsistem dari budaya industri dan budaya komersial. Krisis ekonomi akhir-akhir
ini memberi dampak yang cukup besar bagi industri pers, namun belum terlihat
gejala yang cukup kuat bahwa konsentrasi dan konglomerasi itu sudah mengalami
pergeseran yang berarti.
Pers Indonesia dan Konteks
Reformasi
Sebelum membahas peranan pers
Indonesia dalam mengembangkan budaya demokrasi, diskusi kita harus ditempatkan
dalam konteksnya. Harus disadari bahwa pers Indonesia memang tidak hidup dalam
ruang vakum. Ia berada dan tumbuh di tengah masyarakat yang bergerak,
berkembang, dan berubah. Dan tidak bisa disangkal bahwa gerakan reformasi yang
melanda negeri kita, telah
ikut menimbulkan perubahan-perubahan pula pada dunia pers kita.
Selain menerima pengaruh dari
gelombang reformasi, pers
Indonesia lewat pemberitaan-pemberitaannya juga telah ikut mempengaruhi gerak
reformasi. Dalam hal ini, saya tidak bermaksud terlalu melebih-lebihkan peranan
pers, karena memang pers tidak bisa berperan sendirian dalam mendorong perubahan-perubahan
dalam masyarakat.
Ithiel de Sola Pool, ketika
menuliskan peranan komunikasi dalam pembangunan, menyatakan: "Media massa
melengkapi masyarakat dengan keterangan-keterangan dasar. Tetapi masyarakat
tidak akan bertindak sesuai dengan keterangan-keterangan baru itu apabila
mereka tidak dianjur-anjurkan oleh orang-orang yang ada di sekitar mereka yang
mereka kenal dan hargai."
Di bidang politik, kita
menghadapi antara lain: rendahnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah, DPR,
TNI, dan lembaga-lembaga negara lain. Era reformasi
menghadirkan tuntutan-tuntutan baru, yang tidak seketika semuanya bisa dipenuhi
dan memuaskan harapan masyarakat. Hal ini disebabkan karena mereka yang
diharapkan bisa cepat melakukan atau mendorong perubahan – pemerintah, ABRI,
partai politik, bahkan termasuk "tokoh-tokoh reformasi" dan aktivis
mahasiswa – sebetulnya masih terkaget-kaget yang akhirnya gerakannya mati suri.
Dalam era pasca Soeharto ini,
menurut saya, pers Indonesia harus terus menjalankan misi ikut mencerdaskan
kehidupan bangsa, sebagaimana diamanatkan konstitusi kita. Semangat sebagai
pers perjuangan harus tetap menjadi jiwa pers Indonesia. Persoalannya kemudian,
bagaimana "menterjemahkan" semangat pers perjuangan itu dalam era
reformasi sekarang ini.
Dalam kondisi penuh kekalutan,
pertentangan, ketegangan, ketidakjelasan, kebingungan, keresahan, akibat
berbagai krisis seperti sekarang ini, jelas bahwa pers Indonesia harus sanggup
menyuarakan akal sehat bangsa ini. Pers harus menjadi obor dalam kegelapan.
Pers tidak boleh terpancing menjadi sekadar partisan bagi kalangan yang
mengklaim diri "proreformasi", dan pada saat yang sama pers juga
tidak boleh jadi pembela penguasa, pemerintah atau TNI.
Ini sungguh tantangan yang amat
berat. Apalagi kalau kita sadari bagi institusi pers Indonesia sendiri tidaklah
terlepas dari tarik-menarik berbagai kepentingan yang ada dewasa ini. Sebagai
contoh, dengan banyaknya partai politik dewasa ini, telah muncul pers yang
menjadi corong kepentingan partai.
Dari
uraian diatas, mahasiswa selaku motor gerakan perubahan, harus lebih aktif dan
cerdas dalam mengambil ‘hati’ media agar misi dan tujuan gerakannya bisa
diketahuan masyarakat dan mempengaruhi pikiran rakyat secara umum. Jika tidak
berhasil menguasai media, mahasiswa hanya akan bermimpi misi gerakannya akan
berhasil. Kuncinya, peka realitas, cerdas, memiliki intelektualitas dan menjadi
motor perubahan yang tepat sasaran.(*)
Kepentingan Media
w Ideologi
w Pasar/Ekonomi
w Politik/Partai
Politik
w Publik
Kepentingan ini yang saat ini dominan dibawa oleh
media yang beredar di Indonesia
Merebut
Isu di Media
w Isu Aktual Nasional
w Isu aktual Lokal
Dua isu tersebut bisa menjadi perhatian media (layak
media) jika dilakukan dengan cara unik, mampu menyita perhatian publik, layak
dikonsumsi publik (pembaca).
Media
Sebagai Ruang Gerakan
w Merebut opini,
pencitraan dan mempengaruhi publik
w Mensosialisasikan
kepentingan ideologi gerakan dan mencari dukungan publik
Lebih baik menghadapi seribu tentara bersenjata, dari
pada melawan satu karya media (Napoleon).
[1] Disampaikan
dalam acara Workshop Gerakan dan Agitasi Propaganda oleh Pengurus Cabang
Pergerakan Mahasiswa Islam Indoensia (PMII) Malang, bertema “Revitalisasi
Gerakan Mahasiswa, dari Malang Untuk Indoensia” pada 4-5 Desember 2013 di
Kota Batu, Jawa Timur.