-->

Merebut Perubahan Melalui Penguasaan Media[1]

Oleh : Yatimul Ainun[2]
Sejarah mencatat, revolusi Rusia tak bisa terlepas dari peran media. Tokoh revolusi di Negara itu, mampu berhasil menguasai media untuk memperjuangkan visi-misi perubahannya. Dengan media, dalam mengusung gerakan revolusi bukan cuma mengubah ideologi, sistem pemerintahan, dan budaya politik, tetapi juga mengubah manusia. Dan menurut penulis, inilah esensi terpenting dari seluruh perubahan: mengubah manusia.
Dalam bentuk yang kurang dramatik dan dalam skala yang lebih kecil ketimbang revolusi Rusia, gerakan reformasi yang melengserkan Soeharto, di Indonesia sedikit-banyak juga mengalami ciri-ciri tersebut. Masyarakat kita bahkan para pemimpinnya juga mengalami kebingungan, didera dengan perubahan-perubahan yang cepat, peristiwa-peristiwa yang silih berganti. Daya adaptasi kita terasa sangat lamban dan tak mampu mengimbangi cepatnya berbagai perubahan ini.
Dengan kebebasan pers, yang tiba-tiba dinikmati banyak kalangan, membuat banyak media juga mengalami "euforia kebebasan". Sejumlah penerbitan instant tampil menggebu-gebu tanpa didukung profesionalitas yang kuat, sehingga cenderung menjadi "pers kuning", pers sensasional.
Pers Indonesia tidak dapat dilepaskan dari perjuangan emansipasi dan kemerdekaan bangsa Indonesia. Ketika perjuangan emansipasi bangsa berkembang menjadi perjuangan nasionalisme Indonesia untuk merebut kembali kemerdekaan yang telah dirampas Belanda, pers Indonesia ikut berjuang sebagai bagian integral dalam perjuangan seluruh bangsa.
Integrasi pers dan wartawan Indonesia dengan perjuangan bangsa Indonesia tercermin pada kenyataan bahwa banyak pemimpin perjuangan nasional juga aktif dalam pers Indonesia. Mereka antara lain: Sukarno, Hatta, Sjahrir, Haji Agus Salim, Muhammad Yamin, Dr. Soetomo, Douwes Dekker, Ratulangie, Soekardjo Wirjopranoto, Natsir, Mohamad Roem, Hamka, Adinegoro, Parada Harahap, Tabrani, Adam Malik, dan lain-lain.
1.       Semangat pers Indonesia sejak masa sebelum perang kemerdekaan adalah sebagai pers perjuangan, yang menjunjung tinggi kebenaran, melawan ketidakadilan, memprotes kesewenang-wenangan, dan menentang penindasan. Pers Indonesia waktu itu menyuarakan hasrat rakyat Indonesia untuk bangkit dan memerdekakan diri dari penjajahan.
Sesudah Proklamasi Kemerdekaan 1945, yang merupakan revolusi besar bagi bangsa Indonesia, pers ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan dan menjadi salah satu eksponen dalam upaya mencapai cita-cita pembaruan. Pers menempatkan diri sebagai "alat revolusi".
Perlahan-lahan, seiring dengan menajamnya perpecahan dan pertentangan dalam kehidupan kepartaian politik, dalam dunia pers Indonesia pun terjadi polarisasi. Ini bertambah menonjol dengan kehadiran suratkabar-suratkabar yang berafiliasi pada partai politik. Oleh partai politik, pers dijadikan alat perjuangan politik. Hanya sedikit suratkabar yang berhasil membebaskan diri dari polarisasi itu.
Tekanan terhadap media massa sudah mulai dilancarkan oleh pemerintah Soekarno tahun 1952. Tahun 1959, pemerintah menuntut agar pers Indonesia menyebarluaskan Manifesto Politik dan suratkabar yang menolak akan dicabut subsidi kertasnya. Keadaan memburuk di tahun 1960, sewaktu pemerintah meminta para pemimpin redaksi menandatangani 19 pasal kesetiaan dan dukungan terhadap Manipol.
2. Di era Orde Baru, pers didorong untuk menjalankan peran sebagai "pers pembangunan". Pers diharapkan menjadi "mediator" antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mitra pemerintah dan agen pembaharuan, dalam menciptakan saling keterkaitan pengertian dengan segala kompleksitasnya, yang berorientasi pada pembangunan nasional.
Gaya pengungkapan yang rumit ini sebenarnya bisa disederhanakan bahwa kebebasan pers, oleh rezim Orde Baru, diredam habis. Pemerintah Orde Baru bersikap tertutup terhadap kritik dan tidak toleran terhadap perbedaan pendapat, dan pers pun tunduk pada ketentuan ini.
Namun di sisi lain, pertumbuhan ekonomi yang pesat di era Orde Baru (sebelum ambruk kembali dua tahun terakhir ini) telah menumbuhkan sejumlah perusahaan pers menjadi industri pers yang kuat. Dengan ciri, antara lain: konsentrasi (penggabungan berbagai jenis perusahaan media, seperti suratkabar, radio, televisi, buku, periklanan) dan konglomerasi (penggabungan perusahaan media dengan perusahaan non-media dalam bidang apa saja, yang mereka perhitungkan akan membawa keuntungan besar).
Ini tentu memberi konsekuensi-konsekuensi tersendiri, karena lembaga pers kemudian juga menjadi subsistem dari budaya industri dan budaya komersial. Krisis ekonomi akhir-akhir ini memberi dampak yang cukup besar bagi industri pers, namun belum terlihat gejala yang cukup kuat bahwa konsentrasi dan konglomerasi itu sudah mengalami pergeseran yang berarti.
Pers Indonesia dan Konteks Reformasi
Sebelum membahas peranan pers Indonesia dalam mengembangkan budaya demokrasi, diskusi kita harus ditempatkan dalam konteksnya. Harus disadari bahwa pers Indonesia memang tidak hidup dalam ruang vakum. Ia berada dan tumbuh di tengah masyarakat yang bergerak, berkembang, dan berubah. Dan tidak bisa disangkal bahwa gerakan reformasi yang melanda negeri kita, telah ikut menimbulkan perubahan-perubahan pula pada dunia pers kita.
Selain menerima pengaruh dari gelombang reformasi, pers Indonesia lewat pemberitaan-pemberitaannya juga telah ikut mempengaruhi gerak reformasi. Dalam hal ini, saya tidak bermaksud terlalu melebih-lebihkan peranan pers, karena memang pers tidak bisa berperan sendirian dalam mendorong perubahan-perubahan dalam masyarakat.
Ithiel de Sola Pool, ketika menuliskan peranan komunikasi dalam pembangunan, menyatakan: "Media massa melengkapi masyarakat dengan keterangan-keterangan dasar. Tetapi masyarakat tidak akan bertindak sesuai dengan keterangan-keterangan baru itu apabila mereka tidak dianjur-anjurkan oleh orang-orang yang ada di sekitar mereka yang mereka kenal dan hargai."
Di bidang politik, kita menghadapi antara lain: rendahnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah, DPR, TNI, dan lembaga-lembaga negara lain.  Era reformasi menghadirkan tuntutan-tuntutan baru, yang tidak seketika semuanya bisa dipenuhi dan memuaskan harapan masyarakat. Hal ini disebabkan karena mereka yang diharapkan bisa cepat melakukan atau mendorong perubahan – pemerintah, ABRI, partai politik, bahkan termasuk "tokoh-tokoh reformasi" dan aktivis mahasiswa – sebetulnya masih terkaget-kaget yang akhirnya gerakannya mati suri.
Dalam era pasca Soeharto ini, menurut saya, pers Indonesia harus terus menjalankan misi ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diamanatkan konstitusi kita. Semangat sebagai pers perjuangan harus tetap menjadi jiwa pers Indonesia. Persoalannya kemudian, bagaimana "menterjemahkan" semangat pers perjuangan itu dalam era reformasi sekarang ini.
Dalam kondisi penuh kekalutan, pertentangan, ketegangan, ketidakjelasan, kebingungan, keresahan, akibat berbagai krisis seperti sekarang ini, jelas bahwa pers Indonesia harus sanggup menyuarakan akal sehat bangsa ini. Pers harus menjadi obor dalam kegelapan. Pers tidak boleh terpancing menjadi sekadar partisan bagi kalangan yang mengklaim diri "proreformasi", dan pada saat yang sama pers juga tidak boleh jadi pembela penguasa, pemerintah atau TNI.
Ini sungguh tantangan yang amat berat. Apalagi kalau kita sadari bagi institusi pers Indonesia sendiri tidaklah terlepas dari tarik-menarik berbagai kepentingan yang ada dewasa ini. Sebagai contoh, dengan banyaknya partai politik dewasa ini, telah muncul pers yang menjadi corong kepentingan partai.
Dari uraian diatas, mahasiswa selaku motor gerakan perubahan, harus lebih aktif dan cerdas dalam mengambil ‘hati’ media agar misi dan tujuan gerakannya bisa diketahuan masyarakat dan mempengaruhi pikiran rakyat secara umum. Jika tidak berhasil menguasai media, mahasiswa hanya akan bermimpi misi gerakannya akan berhasil. Kuncinya, peka realitas, cerdas, memiliki intelektualitas dan menjadi motor perubahan yang tepat sasaran.(*)
Kepentingan Media
w  Ideologi
w  Pasar/Ekonomi
w  Politik/Partai Politik
w  Publik
                Kepentingan ini yang saat ini dominan dibawa oleh media yang beredar di Indonesia
Merebut Isu di Media
w  Isu Aktual Nasional
w  Isu aktual Lokal
                Dua isu tersebut bisa menjadi perhatian media (layak media) jika dilakukan dengan cara unik, mampu menyita perhatian publik, layak dikonsumsi publik (pembaca).
Media Sebagai Ruang Gerakan
w  Merebut opini, pencitraan dan mempengaruhi publik
w  Mensosialisasikan kepentingan ideologi gerakan dan mencari dukungan publik
                Lebih baik menghadapi seribu tentara bersenjata, dari pada melawan satu karya media (Napoleon).


[1] Disampaikan dalam acara Workshop Gerakan dan Agitasi Propaganda oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indoensia (PMII) Malang, bertema “Revitalisasi Gerakan Mahasiswa, dari Malang Untuk Indoensia” pada 4-5 Desember 2013 di Kota Batu, Jawa Timur.
[2] Wartawan KOMPAS.com dan sat ini dosen di Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Al Farabi Malang. 
LihatTutupKomentar