-->

SASTRA DALAM BINGKAI SOSIO-POLITIK


(Mahasiswa Sastra Inggris 2010)
Sebelum mengulas bagaimana sastra berperan sebagai cerminan dari realitas masyarakat di belakangnya, perlu kiranya kita pahami arti sastra secara sederhana. Sastra jika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris akan menjadiliteratureLiterature berasal dari kata letter yang berarti huruf atau tulisan dan letters yang berarti kesusastraan, (Jhon M. Echols dan Hasan Shadily, 1997). Dari sini dapat kita simpulkan bahwa karya sastra merupakan hasil aktifitas kreatif manusia yang tertuang dalam bentuk tulisan. Memang secara sederhana dapat kita artikan demikian. Akan tetapi pemahaman kita jangan sampai terhenti disini karena dalam dunia sastra Indonesia dikenal pula istilah sastra lisan.
Dalam pembahasan ini tidak akan mengurai panjang lebar terkait pengertian istilah sastra itu sendiri. Yang jelas karya sastra yang dimaksud ialah karya manusia yang tertuang dalam bentuk teks lebih husus lagi yang berupa fiksi. Karya sastra terbagi menjadi beberapa jenis yaitu fiksi dan non fiksi. Fiksi dapat berupa puisi, cerpen, novel, dan lain sebagainya. Sedangkan yang non fiksi berupa tulisan-tulisan seperti biografi, sejarah peradaban, tulisan hasil penelitian, dan lain - lain. 

Lalu dimanakah simpul atau pertalian antara sastra dengan situasi dan kondisi kehidupan manusia dalam aspek sosial dan politik? Banyak peryataan yang dilontarkan oleh banyak sastrawan maupun kritikus sastra terkait dengan hubungan pertalian di atas. Salah satunya yang dilontarkan oleh Sutardi dalam pengantar buku Sastra (Eksistensialisme – Mistisisme Religius). Karya sastra merupakan hasil kesadaran kejiwaan masyarakat, sebagai sejarah mentalitas, sebagai cermin, dokumen sosial budaya, serta sistem pengetahuan yang dihadirkan pengarang dalam menangkap, memandang, dan memahami sebuah realitas (Supaat I. Lathief, 2010). Maka dalam konteks ini, sastra  tidak hanya berupa luapan isi hati dan pikiran kosong seorang sastrawan melainkan merupakan cerminan realitas sesungguhnya. Hal ini senada dengan apa yang diungkapkan oleh Norannabiela dengan mengutip pernyataan Teewu bahwa Sastra merupakan ekspresi seseorang untuk dapat menuangkan gagasannya melalui tulisan; tercipta untuk dinikmati, dipakai, dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Dengan begitu, karya sastra dapat dinikmati serta dimanfaatkan untuk memahami hidup ini (Teeuw, 1984:18).

Para peneliti yang menggunakan pisau bedah sosiologi sastra melihat bahwa karya sastra tidak dalam posisi kekosongan sosial, tetapi selalau berhubungan erat dengannya. Dalam sosiologi sastra terdapat tiga perspektif sebagaimana yang diutarakan oleh Laurenson dan Wingewood (1971) seperti yang dikutip oleh Suwardi Endraswara. Yang pertama, penelitian yang memandang karya sastra sebagai dokumen sosial yang di dalamnya merupakn refleksi pada masa sastra tersebut diciptakan. Yang kedua, penelitian yang mencerminkan situasi sosial penulisnya. Dan yang terakhir penelitian yang menangkap sastra sebagai manifestasi peristiwa sejarah dan keadaan sosial budaya (Suwardi Endraswara, 2008). Ruh inilah yang belum kita temukan di Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Kanjuruhan Malang selama ini. Analisis karya sastra yang sering dilakukan di ruang – ruang akademik di Fakultas Bahasa dan Sastra hanya berkutat pada analisis instrinsik saja. Sosiologi sastrapun tidak ditemukan sama sekali. Padahal kondisi sosial dan pergulatan politik pada masa karya tersebut ditulis tidak bisa dilepaskan begitu saja karena selalu bertali temali. Dan disinilah letak keistimewaan sebuah karya sastra yaitu pada kemampuan dirinya menjadi cermin kehidupan sosial dan politik yang tertuang dalam keindahan bahasa yang digunakan.

Seno Gumira Ajidarma bahkan mengungkapkan bahwa keabadian sebuah karya sastra tereletak pada kemampuanya sebagai cerminan itu sendiri. Bukan hanya sebuah karya yang betul-betul tamat seiring degan tamatnya sebuah cerita seusai dibaca (Seno Gumira Ajidarma, 1997). Karya – karya yang dilahirkan hanya sebatas sebagai media hiburan sesaat tidak ada bedanya dengan dongeng – dongeng anak kecil yang anonim dan justru jauh dari kata “sastra” yang sesungguhnya. Karena di dalam sastra terkandung sebuah pesan (value) yang ingin disampaikan kepada pembaca. Nilai ini diangkat dari realitas manusia sebagai makhluk yang berbudaya yang tidak jarang diatas lembaran hidupnya ia tulis degan menggunakan tinta merah.

Memang sejatinya harus demikin, bahwa sastra sebagai sebuah karya fiksi tidak hanya fiktif belaka. Ia harus menjelma menjadi karya yang mempunyai signifikansi bagi kehidupan. Atau lebih tepatnya ia tidak hanya sebagai seni untuk seni. Tetapi ia harus deletakkan sebagai media yang merepresentasikan dan mengkomunikasikan nilai-nilai yang diambil dari kehidupan nyata. Karya – karya yang dilahirkan sebatas sebagi hiburan belaka pada akhirnya hanya akan menjadi hiasan dan berselimut debu di atas rak – rak buku.
Jika kita ambil contoh dari beberapa karya yang telah dihasilkan oleh banyak sastrawan, peran dan fungsi sastra sangat erat kaitannya dengan kritik sosial, sebagai media informasi, dan bersifat persuasif untuk mengajak masyarakat menyadari, memeriksa dan merubah situasi dan kondisi pada masanya. Peran dan fungsi inilah yang dimaksud oleh Teewu bahwa sastra dapat diterapkan.

Dalam bentuk novel, semangat ini dapat kita lihat dari karya Edward Dowes Deker melalui magnum opusnya yaitu Max Hevelaar yang sangat erat kaitannya dengan kondisi sosio-politik pada zaman kolonialisme. Dalam novel ini, ia memberikan sebuah keritikan pedas kepada pemerintah Belanda yang sudah bertahun-tahun mengeksploitasi sumberdaya alam di Indonesia tanpa sedikitpun memperhatikan nasib atau penderitaan bangsa Indonesia yang menjadi budak di negerinya sendiri.  Akhirnya dengan lahirnya karya ini menciptakan sebuah sistem jajahan baru yang dikenal dengan istilah politik etis (politik balas budi) melalui pidato Ratu Wilhelmina pada tahun 1901 di Belanda.

Sebenarnya Edward Dowes Deker, lebih dikenal dengan nama Multatuli, sendiri mendapat kritikan keras dari Tan Malaka. Tan Malaka melihat sosok Edward sebagai seorang totok (keturunanan Belanda) yang tidak mendapat bayak keuntungan dengan adanya dominasi dalam berbagai lini kehidupan yang dilakukan oleh orang-orang Belanda asli. Sehingga ia kemudian melakukan sebuah gerakan perlawanan dengan berbagai cara salah satunya melalui Max Havelaar yang ditulisnya. Namun kita tidak akan mempermasalahkan hal itu terlalu dalam. Apakah Edward adalah seorang totok yang dikecewakan karena tidak mendapat keutungan dari dominasi orang Belanda asli atau tidak. Melainkan yang terpenting adalah dengan lahirnya Max Havelaar membuktikan bahwa ia sebagai sebuah karya sastra melukiskn kondisi rakyat Indonesia di bawah tindasan kaum penjajah. Selain itu, karya sastra fiksi yang berupa novel yang merefleksikan kondisi zamannya dapat pula dilihat dalam Tertralogi Buru yang ditulis oleh Pramoedya Ananta Toer, Wither yang ditulis oleh Lauren De Stefano, Women at Point Zero yang terjemahkan menjadi Perempuan di Titik Nol karya Nawal El-sadawi, Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari, Bimala karya Rabindranath Tagore, dan masih banyak lagi tentunya.    

Semangat yang sama juga tampak dalam karya sastra fiksi seperti puisi. Untuk memberikan gambaran bagaimana sebuah puisi juga erat kitannya dengan kodisi sosio-politik, dibawah ini saya kutip penggalan puisi berjudul Peringatan karya Wiji Thukul.
Apabila usul ditolak tanpa ditimbang
Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan
Dituduh subversif dan mengganggu keamanan
Maka hanya ada satu kata: lawan!
                                                                  (Solo, 1986)                                
Kutipan puisi di atas jelas sekali menggambarkan bagaimana kondisi sosial dan politik yang terciptakan dibawah sosok Soeharto yang berdiri mengangkang dengan gagah sebagai penguasa di bumi pertiwi selama ± 32 tahun. Jika kita melakukan sepionase sejarah, pada masa itu rakyat seakan terkungkung di dalam sistem poitik yang diciptakan selama kurun waktu tersebut. Meskipun demokrasi selalu digembar-gemborkan mejadi sistem politik yang dianut, namun pada kenyataannya tidak jauh berbeda dengan gaya kepemimpinan fasis yang diciptakan Mussolini di Italia dan Hitler di Jerman. Rakyat, media, dan organisasi semuanya harus tunduk kepada kekuasaan Soeharto. Jika tidak maka harus siap menaggung resiko seperti pembunuhan yang dilakukan secara misterius, pembredelan media massa dan pembubaran organisasi. Dan Wiji Thukul sendiri akhirnya harus menjadi korban kebiadaban rezim tersebut karena puisi-puisi yang ditulisnya dianggap mengancam keberlangsungan kekuasaan si “tangan tuhan” (Soeharto). Tapi yang perlu dicatat bahwa Wiji Tukul tidak akan pernah hilang ditelan masa karena ia telah menjelma dalam setiap karya-karya yang telah ia tulis. Jiwanya akan merasuk kepada setiap pembaca dan lahirlah Wiji Tukul – Wiji Tukul yang baru dengan  jumlah ratusan, ribuan, dan bahkan jutaan orang. Dan akan menghantui siapa saja yang bernafas rezim Orba.   

Gaya kepemimpin Soeharto juga tersublimasi dalam banyak karya pendek yang ditulis oleh cerpenis semasa kepemimpinannya. Contoh misalkan dalam Paman Gober yang ditulis oleh Seno Gumira Ajidarma. Tampak jelas dalam cuplikan berikut:

1.   “Begitu kayanya Paman Gober, sehingga ia tidak lagi menghafal pabrik yang ia punya”;
2.    “Gober sering muncul di televisi. Kalau Paman Gober sudah bicara, kamera tidak berani putus”;
3. “Generasi yang memimpin setelah Paman Gober berkuasa bahkan sudah tidak mengerti lagi apakah pemimpin itu bisa diganti”

Cuplikan-cuplikan cerpen di atas sangat kental dengan gaya kepemimpinan Soeharto yang cenderung memperkaya diri, media diawasi secara ketat untuk memastikan berita yang dimuat sejalan dengan kepentingannya, dan periode ia berkasa selama ± 32 tahun. Masih banya lagi cerpen-ceerpen sejenis yang melukiskan Soeharto. Seperti Menembak Banteng karya F. Rahardi, Bapak Presiden yang Terhormat karya Agus Noer, Tembok Pak Rambo karya Taufik Ikram Jamil, Saran “Groot Majoor” Prakoso karya Y. B. Mangunwijaya, dll., (Soeharto Dalam Cerpen Indonesia, Jejak, Yogyakarta, 2008).  

Dengan uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa keindahan sebuah karya sastra tidak melulu  terletak pada keindahan bahasa yang digunakan dan imajinasi pengarang yang meledak-ledak. Akan tetapi ia adalah mirror(cermin) atau mimesis (tiruan) masyarakat yang dirangkai dalam keindahan sebuah bahasa. Karya sastra akan tetap diburu dan dibaca meski telah ditulis ratusan bahkan ribuan tahun lalu karena ia adalah dokumen sosial pada masanya yang dapat dipelajari kembali, dicerna, dan dimanfaatkan saat ini. Boleh saja karya-karya seperti yang disebutkan di atas di bumi hanguskan, tapi semua orang tidak akan berhenti membicarakannya baik di ruang-ruang diskusi, media massa, maupun pada karya-karya sastra yang ditulis kemudian. Karena jiwa para sastrawan telah merasuki jiwa dan pikiran setiap pembaca karyanya. Hall menyatakan bahwa “the consept of literature is, however, perfectly viable since it takes into account the writer’s activity concern to understand hid society”, (Suwardi Endraswara, 2008).


Ditulis Oleh
Sahabat Moh. Zalhairi 
LihatTutupKomentar