-->

HERD IMMUNITY SOLUSI MENGAKHIRI PANDEMI COVID-19

 



Oleh : Iqbal Dwi Raharjo*

Sudah 1 tahun pandemi Covid-19 menjadi permasalahan yang membuat dunia kacau. Tak terlepas pula Indonesia. Mulai dari pernyataan dari kemenkes di awal hebohnya Covid-19 Di Wuhan tidak akan masuk ke Indonesia. Sampai isu isu konspirasi yang dulu di tahun 2020 sempat viral. Semuanya merupakan lika liku dan pengalaman kita bagaimana hidup di tengah pandemi yang memaksa kita untuk survive dan mematuhi aturan aturan yang baru.

Kemudian munculah istilah Herd Immunty. Yang sebenarnya sudah canangkan dan viral sejak tahun 2020. Apa itu Herd Immunity ?  Dikutip dari situs WHO Indonesia (Herd Immunity), yang juga dikenal sebagai ‘kekebalan populasi’, adalah konsep yang digunakan untuk imunisasi, di mana suatu populasi dapat terlindung dari virus tertentu jika suatu ambang cakupan imunisasi tertentu tercapai. Kekebalan kelompok tercapai dengan cara melindungi orang dari virus, bukan dengan cara memaparkan orang terhadap virus tersebut.
Vaksin melatih sistem imun kita untuk menciptakan protein yang dapat melawan penyakit, yang disebut ‘antibodi’, seperti jika kita terpapar pada suatu penyakit, tetapi perbedaan pentingnya adalah bahwa vaksin bekerja tanpa membuat kita sakit. Orang yang telah diimunisasi terlindung dari penyakit yang bersangkutan dan tidak dapat menyebarkannya, sehingga memutus rantai penularan.

Pemerintah telah memulai program vaksinasi Covid-19 pada 13 Januari 2021, dengan Presiden Joko Widodo sebagai penerima suntikan pertama. Pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 mencakup 181,5 juta warga berusia di atas 18 tahun, dan berlangsung hingga Maret 2022. Program yang bertujuan membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) terhadap virus corona itu, membutuhkan setidaknya 426 juta dosis vaksin. Pada tahap awal, vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin corona buatan Sinovac Life Science, perusahaan farmasi asal Cina. Vaksin Sinovac telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Indonesia menjadi salah satu negara AMC92 (Advance Market Commitment) dalam COVAX Facility yang berkesempatan mendapatkan vaksin gratis untuk memenuhi kebutuhan vaksin bagi 20% dari total populasi, sekitar 54 juta orang.

Pengiriman vaksin COVAX Facility akan dilakukan secara bertahap yaitu 3% pada kuartal pertama tahun 2021 dan secara proporsional kepada negara AMC92. Hingga saat ini, terdapat 17 portofolio kandidat vaksin dalam COVAX Facility. Delapan di antaranya sudah memasuki tahap uji klinis pada manusia, termasuk vaksin AstraZaneca, Moderna, dan Novavax.

Vaksin corona yang menurut rencana Pemerintah RI akan dipakai di program vaksinasi Covid-19 adalah Vaksin Sinovac, Vaksin AstraZaneca, Vaksin Moderna, Vaksin Novavax, Vaksin Pfizer, dan Vaksin Sinopharm.

Meskipun begitu kita juga mempunyai Hak untuk memilih di Vaksin atau tidak. Kalaupun jika ada orang tidak mau divaksin, jangan sampai melakukan hal hal yang tidak seharusnya menghalangi dan memprovokasi kemasyarakat tentang isu isu yang buruk tentang vaksinasi. Ya, Mau tidaknya kembali lagi dengan Hak pribadi masing seperti dijelaskan dalam undang-undang republik indonesia NOMOR 36 TAHUN 2009 Tentang Kesehatan BAB 3 Pasal 5 yang isinya 

1.      Setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan.

2.      Setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.

3.      Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya.

 

Singkat Kata, Sudahi saling salah salah menyalahkan, Mari fokus saling membantu dipandemi ini. Memang anda tidak merasakan bagaimana relawan terjun langsung ke masyarakat. Setidaknya ada rasa care ke masyarakat yang terdampak.

*Penulis adalah Ketua 2 Bidang Eksternal UKM Garank Universitas PGRI Kanjuruhan Malang.

LihatTutupKomentar