Peran Penting Santri Dalam Menjaga NKRI Dari Disintegrasi
Pondok
pesantren merupakan lembaga pendidikan islam yang didirikan pertama kali di
Indonesia. Sampai dengan periode modern saat ini, pondok pesantren tetap mampu
menunjukkan vitalitasnya sebagai kekuatan sosial, kultural dan keagamaan yang
turut membentuk bangunan dari kebudayaan Indonesia modern. Santri adalah
gambaran seseorang yang digembleng dalam penjara suci (pesantren), di dalam pesantren mereka selalu menimba
ilmu, mengasah diri, budi pekerti dan pantang menyerah dalam kondisi apapun. Makan
seadanya, minum-pun air wudlu sebagai pengganjal lapar dikala bekal mondok sudah menipis, tak pelak puasa-pun
menjadi kawan terindah untuk bersabar menghadapi terpaan badai cobaan dalam
mengarungi samudra keilmuan di dunia pesantren.
Empat
tahun lalu pesantren dengan para santri mendapat penghormatan dari Negara
dengan penetapan 22 oktober sebagai Hari Santri. Tepatnya 22 oktober 2015 di
Masjid Itiqlal, Jakarta Pusat. Karena untuk mengenang deklarasi Resolusi Jihad
yang dilakukan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari di Surabaya pada
tanggal 22 oktober 1945. Pada hari itu, KH Hasyim Asy’ari menyerukan kepada
para santrinya untuk ikut berjuang, mencegah tentara Belanda kembali menguasai
Indonesia melalui Netherlands Indies Civil Administration (NICA). KH Hayim
Asy’ari juga menyerukan kepada santrinya bahwa membela Tanah Air merupakan
kewajiban bagi setiap muslim. “Membela tanah air dari penjajah hukumnya
fardlu’ain atau wajib bagi setiap individu”. Maka sejak itu, Hari Santri
diperingati setiap tahun di seluruh Indonesia dengan puncak acara yang selalu
dihadiri oleh presiden.
Berbicara
santri memang tidak akan ada habisnya. Karena santri merupakan bagian yang
tidak dipisahkan dari kehidupan berbangsa dan bermasyarakat di Indonesia.
Sejarah mencatat para santri sangat berperan dalam mendirikan Negara Kesatuan
Republik Indonesia(NKRI). Tidak berlebihan bila di masa kini santri juga
diharapkan menjadi penjaga NKRI. Karena santri adalah agen perubahan yang
begitu berpengaruh dalam pembangunan negeri ini.
Santri
harus dapat selalu menjaga keutuhan bangsa dan mengisi kemerdekaan dengan
berbagai macam kegiatan yang positif. Hal ini agar para santri, pemuda bangsa
sebagai harapan bangsa bisa terus bersatu demi Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) yang terus bersatu tak terpecah belah. Indonesia bukan
merupakan negara islam, seperti negara-negara yang berada diwilayah timur
tengah. Namun, sebagai mana yang telah di ketahui, mayoritas penduduk Indonesia
memeluk agama islam. Fakta tersebut telah berlangsung cukup lama dan masih
melekat pada Indonesia hingga saat ini.
Indonesia
adalah negara yang memiliki keanekaragaman yang sangat banyak. Tidak hanya
suku, budaya, adat istiadat dan bahasa masing-masing, tetapi juga agama dan
keyakinan. Maka dari itu diciptakanlah semboyan persatuan yang berbunyi “
Bhineka Tunggal Ika”. Suatu semboyan yang memiliki arti bahwa walaupun rakyat
Indonesia berbeda-beda, namun sejatinya satu jua, yaitu rakyat Indonesia.
Selain
itu, diciptakan pula lagu kebangsaan, bendera persatuan, dan ideologi yang
sesuai dengan kondisi rakyat Indonesia, yaitu Pancasila. Dalam pancasila pun
dicantumkan satu sila yang berbunyi “ Persatuan Indonesia”. Sila ini menjadi
dasar bagi bersatunya segenap warga negara Indonesia. Menjaga NKRI berarti
merawat kemajuan bangsa agar terhindar dari perpecahan (disintegrasi bangsa).
Disintegrasi
secara harfiah dipahami sebagai perpecahan suatu bangsa menjadi bagian-bagian
yang terpisah-pisah. Sedangkan disintegrasi sosial sendiri dapat diartikan
sebagai proses terpecahnya suatu kelompok sosial menjadi beberapa unit sosial
yang terpisah satu sama lain. Proses ini terjadi akibat hilangnya ikatan
kolektif yang mempersatukan anggota kelompok satu sama lain. Disintegrasi
sosial terjadi ketika unsur-unsur sosial yang berbeda yang ada dalam masyarakat
tidak mampu menyesuaikan diri satu sama lain. Ketika unsur sosial yang satu memaksakan diri, maka unsur sosial
yang lainnya akan memberontak atau melawan. Sedangkan disintegrasi nasional
merupakan suatu masalah sosial yang didalamnya ada masyarakat yang tidak mampu
menyesuaikan diri satu sama lain secara nasional. Maksud secara nasional
disini, disintegrasi nasional yang terjadi dapat mempengaruhi keadaan masyarakat
secara menyeluruh.
Ajaran
agama islam yang menjadi pegangan para santri selaras dengan upaya-upaya yang
diperlukan untuk menjaga NKRI. Sebaliknya, hal-hal yang mendorong perpecahan
bangsa kerap muncul dari perilaku yang berlawanan dengan akhlak islam.
Contohnya mudah mempercayai kabar yang beredar tanpa mengetahui kejelasan
ataupun kredibilitas sumber kabar tersebut atau berita hoaks. Tak hanya mudah percaya, tetapi juga ringan jari untuk
menyebarluaskannya. Padahal, Islam sangat tegas mengingatkan betapa merusaknya
kabar bohong atau fitnah. Islam juga mengecam perilaku yang gemar mengolok-olok
serta menjelek-jelekan orang lain. Orang yang diliputi kebencian pun diberi
peringatan keras agar tetap bersikap adil.
Sifat-sifat
tercela dalam pandangan islam tersebut berulang kali mencuat, khususnya di
tahun menjelang penyelenggaraan agenda politik yang membuka peluang pergantian
kekuasaan. Kabar bohong dan ujaran kebencian berseliweran menghasut siapapun yang mudah percaya. Tanpa sadar,
mereka terhasut seperti menyerahkan diri menjadi alat pemuas nafsu penguasa
aktor-aktor politik yang minim pegangan moral. Kebenaran terabaikan, diganti
syahwat kepentingan yang sesaat memabukkan sebelum akhirnya mengempaskan
mereka.
Isu-isu
SARA yang diungki-ungkit juga akan membuat masyarakat dan bangsa Indonesia
menjadi terpecah belah. Hal itu biasanya dilakukan oleh politisi atau
orang-orang yang punya ideologi yang tidak suka dengan Indonesia. Termasuk juga
kaum-kaum radikal yang ingin mendirikan negara khilafah dan segala macam. Hal
ini bisa terjadi karena penyakit anak muda saat ini sangat mudah diiming-imingi
oleh kelompok yang ingin mengganti ideologi negara. Meski demikian, ada juga
sebagian generasi muda yang menganggap masalah ideologi negara sudah final
sehingga mereka menolak isu yang sengaja diembuskan oleh kelompok radikal.
Bila
dicermati adanya gerakan pemisahan diri sebenarya sering tidak berangkat dari
idealisme untuk berdiri sendiri akibat dari ketidakpuasan yang mendasar dari
perlakuan pemerintah terhadap wilayah atau kelompok minoritas seperti masalah
otonomi daerah, keadilan sosial, keseimbangan pembangunan, pemerataan dan
hal-hal yang sejenis. Kita ambil contoh pada munculnya gerakan yang menurut
pemerintah adalah gerakan saparatis di Papua melalui OPM ( Organisasi Papua
Merdeka ), Aceh dengan GAM ( Gerakan Aceh Merdeka ) serta banyaknya gerakan
yang berupaya melepaskan diri dari wilayah kesatuan NKRI.
Akan
tetapi, tentu tidak demikian dengan para santri. Sebagai orang yang di pandang
shaleh, orang yang mendalami agama islam, patut pula santri diyakini memiliki
akhlak yang jauh dari sifat-sifat tercela yang dikecam ajaran islam tersebut.
Mereka ialah produk pesantren, tempat persemaian akhlak islami sekaligus
penyebaran ilmu pengetahuan. Karena di pesantren tidak hanya mempelajari kitab
suci, tapi juga mempelajari bagaimana bersosialisasi, berbudi pekerti dan
mengabdikan diri pada negeri. Selepas dari pendidikan pesantren, akhlak dan
ilmu tersebut akan selalu menyertai santri. Ketika santri kembali melebur ke
masyarakat, seyogjanya pula mereka tetap menjadi santri dengan segala pembawaan
akhlak terpuji. Di mana pun mereka berkiprah, cahaya islam memberi kesejukan.
Santri
yang menjadi ulama ialah panutan dalam ajaran agama dan penerapan ilmu
pengetahuan. Santri yang terjun dalam
dunia
politik menjadi politikus yang tak hanya bermoral dan beretika, tapi juga
cakap. Demikian pula santri yang mengambil profesi di tengah-tengah masyarakat.
Mereka diharapkan menjadi barometer akhlak islami.
Berbeda
pilihan dalam politik ialah biasa, itu hanya urusan duniawi. Lebih penting
menjaga persaudaraan dan kasih sayang diantara sesama umat, saudara sebangsa,
manusia, dan semua makhluk-Nya. Berlomba-lomba dalam kebaikan. Para santri
menjadi paling depan dalam pemahaman itu. Mereka salah satu penjaga NKRI.
Dengan semboyannya “ NKRI Harga Mati, Pancasila Jaya”.
Akhiron
Oleh :
Sahabat Dedi Mujahidin (KaderTan Malaka)

