-->

PERSELINGKUHAN KEKUASAAN DALAM TUBUH UNIKAMA

“...Baca Dan Lawan...”

Perseteruan PPLP-PT PGRI Malang sampai saat ini tidak kunjung usai. Setelah Pak Hadi Sriwiyana melantik struktur rektorat yang baru beberapa waktu yang lalu, kubu pak Suja’e juga melakukan hal yang sama. Ini artinya konflik PPLP-PT PGRI Malang telah merembet hingga ke tinggkatan Kaprodi dan Senat (Beberapa jurusan dan fakultas mempunyai dua Kaprodi dan dua Dekan). Semakin tidak jelasnya kondisi yang ada di Kanjuruhan tentu telah merugikan mahasiswa. Mahasiswa dibuat kebingungan dengan adanya dualisme di tingkat Kaprodi dan Dekan. Pada situasi dan kondisi yang seperti ini peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan penyandang kaum intelek dan kritis harus mampu dimanifestasikan. Penelaahan produk hukum harus dilakukan secara objektif, bukan mengklaim kebenaran hanya dari isu yang beredar dari sumber informasi yang tidak jelas termasuk dari kelompok – kelompok yang tidak mengatas namakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Yang harus dipahami oleh mahasiswa ialah, keputusan PGRI Jawa Timur tidak bisa melegitimasi beroprasinya kepengurusan PPLP-PT PGRI Malang. Pengakuan MENKUMHAM tetap menjadi landasan untuk mengakui sah atau tidaknya PPLP-PT PGRI Malang. Sedangkan kedua belah pihak antara kubu bapak suja’e dan Sutejo belum mendapatkan pengakuan. Ini artinya setiap keputusan yang diambil oleh kedua belah pihak juga tidak sah, termasuk memecat dan mengangkat Rektor. Hal ini juga diatur dalam Undang – Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. 
Selama pengakuan dari MENKUMHAM belum didapatkan oleh kedua belah pihak, maka rektor lama dalam hal ini Hadi Sriwiyana, tetap sah karena diangkat dan disahkan oleh pengurus PPLP-PT PGRI lama (periode 2007-2012) yang mendapatkan pengakuan dari MENKUMHAM. Peryataan yang sama juga terlontar dari KOPERTIS wilayah VII Jawa Timur ketika BEM bertemu langsung di Surabaya. Demikian pula dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kopertis (surat edaran dari Kopertis terlampir).
Maka seluruh mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang diharapkan bersatu dengan Badan Eksekutif Mahasiswa untuk bersikap kritis dan objektif dalam menyikapai dan mengawal permasalahan yang sedang melanda. Karena dalam konteks saat ini mahasiswa telah dijadikan korban. Begitu banyak keuangan yang telah dibayarkan dari jerih payah dan keringat orang tua, namun mahasisa hanya dijadikan objek eksploitasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Yakinlah bahwa Kebenaran akan berpihak pada orang yang jujur dan ikhlas dalam berjuang.
Malang, 10 Mei 2013
Moh. Zalhairi/TM
LihatTutupKomentar