-->

Kristalisasi SANTRI


KRISTALISASI (Karakteristik Santri Bertoleransi Tinggi sebagai Konfigurasi Pemersatu NKRI dari ancaman Disintegrasi)



Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari berabagai macam agama, yaitu Islam, Hindu, Budha, Katolik, Konghucu, dan Protestan, sehingga Indonesia dijuluki sebagai Negara religius. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Rasyid (2017), bahwa Indonesia merupakan Negara yang memiliki sikap religius dari dulu. Hal ini dapat diketahui dengan adanya kepercayaan dinamisme dan animisme, kemudian datang ajaran Hindu dan Budha yang disusul dengan agama Islam. Namun sebagian besar penduduk Indonesia menganut agama islam.

Dilansir dari data Globalreligiousfutures (2019), penganut agama kristen 6,96%, penganut agama katolik 2,91%, penganut agama Hndu 1,69%, penganut agama Budha 0,72%, penganut agama Kong Hu Cu 0,05%, dan penganut agama Islam sebanyak 87,17% setara dengan 209,12 juta jiwa dari jumlah penduduk yang mencapai 239,89 juta jiwa pada tahun 2010. Hal tersebut menunjukkan adanya peran besar tokoh-tokoh Islam dalam menyebarkan agama Islam dan berbagai organisasi yang turut berperan penting dalam proses perkembangan agama Islam di Indonesia. Selain itu, partai Islam juga turut berperan penting dalam mewarnai perkembangan Islam di indonesia pasca kemerdekaan. Komunitas-komunitas tersebut menyebabkan kegiatan keagamaan semakin berkembang sejak tahun 1970-an yang dapat dilihat dari munculnya bangunan masjid yang lebih megah, madrasah yang lebih layak, dan yang tidak kalah penting sebagai pusat ilmu agama Islam adalah pesantren (Rasyid, 2017).

Pesantren adalah tempat belajar para santri, yakni orang yang mendalami agama Islam dengan sungguh-sungguh hanya karena Allah SWT semata. Pesantren merupakan suatu lembaga pendidikan yang memiliki tujuan untuk menjadikan santri sebagai individu yang mandiri dan berakhlak mulia. Hal ini sesuai dengan tujuan dan cita-cita pendidikan Islam, yaitu penanaman adab yang dalam istilah pendidikan Islam disebut dengan ta’dib. Penananam adab inilah yang menjadi tujuan utama didirikannya pesantren. Dilihat dari pespektif historis kultural, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam disebut sebagai pusat budaya Islam yang disetujui atau disahkan oleh masyarakat Islam sendiri yang secara de facto tidak dapat diabaikan keberadaannya (Syadidul, dkk, 2019)

Di dalam dinamika pendidikan pesantren yang diutamakan adalah pendidikan karakter (character education) atau pendidikan moral (moral education) sehingga dapat menghasilkan individu-individu yang memiliki kemampuan intelektual, idealisme, dan berakhlak mulia (Syadidul, dkk, 2019). Di pesantren, para santri diajarkan berbagai ilmu agama Islam dengan penekanan pada aspek moral. Karena ketika nanti santri tersebut terjun di masyarakat, hal yang pertama kali menjadi sorotan masyarakat adalah moralnya atau karakternya, bukan kecerdasannya. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana kepatuhan santri kepada ustadz atau kiyainya. Ketika santri telah memahami, menghayati, dan menerapkan ajaran Islam, maka langkah selanjutnya adalah mengajarkannya kepada masyarakat dengan penekanan pada aspek karakter. Pengajaran kepada masyarakat inilah yang biasa disebut dengan dakwah.

Dakwah merupakan usaha manusia berupa ucapan, tulisan, tindakan atau perbuatan dalam mengajak manusia untuk senantiasa patuh terhadap perintah-perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya (Zaini, 2018). Dakwah Islam tidak pernah dilakukan dengan memasukkan unsur paksaan di dalamnya. Dakwah dilakukan dengan cara-cara yang luas sehingga tidak dipandang kaku oleh masyarakat. Sikap yang diterapkan dalam syiar Islam ini adalah toleransi.

Toleransi merupakan salah satu  jalan pintas yang telah dibuat oleh Rosulullah SAW dalam pergerakan dakwah oleh santri. Islam tidak pernah mengajarkan adannya pemaksaan untuk memiliki keyakinan yang sama dalam beribadah, yakni meyakini kebenaran ajaran agama Islam. Zaini (2018) mengatakan bahwa, mulai zaman Rosulullah SAW hingga sekarang syiar Islam tidak peranah dilakukan dengan cara pemaksaan atau tipu muslihat, tapi diiringi dengan sikap toleransi yang tinggi dan cara-cara yang luas dalam mengajak manusia untuk meyakini agama islam. Manusia memiliki hak masing-masing untuk menentukan keyakinannya. Di sinilah pentingnya toleransi yang tinggi bagi seorang santri dalam menjaga Negara dari disintegrasi bangsa.

Disintegrasi bangsa dapat disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah perbedaan agama dikalangan masyarakat yang pemikirannya berbeda-beda pula. Perbedaan pemikiran dikalangan umat beragama dapat melahirkan komunitas-komunitas yang sangat fanatik terhadap agama yang dianut, sehingga dapat memicu timbulnya konflik yang dapat menghasilkan disintegrasi bangsa. Menurut Mustari Mustafa (dalam Dahlan, 2019) konflik yang terjadi di Indonesia dalam hal agam disebabkan oleh berbagai kasus, seperti gerakan Front Pembela Islam (FPI), aksi-aksi solidaritas Palestina, penyerbuan dari masa anti Ahmadiyah, pemboikotan dari aliran-aliran sempalan, aksi anti Barat atas dasar kebijakan dan sikap Negara tersebut terhadap Negara lain, dan pelecehan antar sekumpulan penganut agama.

Menurut Dahlan (2019), dalam kehidupan yang bersifat pluralistis tidak ada pilihan lain untuk hidup kecuali menerapkan sikap toleransi dalam membangun masyarakat yang terbuka. Dengan mengaplikasikan sikap toleransi dalam kehidupan pluralistik sebagai salah satu alat pemersatu bangsa dapat menjaga NKRI dari terwujudnya disintegrasi. Para santri menerapkan sikap toleransi ini dalam berinteraksi dengan berbagai macam umat beragama. Penerapan sikap toleransi dapat melahirkan kesejahteraan di dunia dan akhirat, yang dapat diwujudkan melalui saling menghargai dalam kegiatan hari-hari raya, maupun kegiatan keagamaan lainnya. Toleransi juga dapat membuahkan kesejahteaan dan kenyamanan di kalangan masyarakat bernegara sehingga disintegrasi tidak akan mengancam lagi apalagi terjadi. Oleh karena itu, sebagai santri harus mengedepankan kebersamaan dan persatuan ketika terjun di masyarakat untuk berdakwah dengan cara bersikap toleransi terhadap kelompok-kelompok agama demi menjaga keutuhan NKRI dari lahirnya disentegrasi.



Oleh:
Sahabat Munib (Rayon Tan Malaka)
LihatTutupKomentar