KRISTALISASI (Karakteristik Santri Bertoleransi Tinggi sebagai Konfigurasi Pemersatu NKRI dari ancaman Disintegrasi)
Indonesia
merupakan Negara yang terdiri dari berabagai macam agama, yaitu Islam, Hindu,
Budha, Katolik, Konghucu, dan Protestan, sehingga Indonesia dijuluki sebagai
Negara religius. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Rasyid (2017), bahwa
Indonesia merupakan Negara yang memiliki sikap religius dari dulu. Hal ini
dapat diketahui dengan adanya kepercayaan dinamisme dan animisme, kemudian
datang ajaran Hindu dan Budha yang disusul dengan agama Islam. Namun sebagian
besar penduduk Indonesia menganut agama islam.
Dilansir
dari data Globalreligiousfutures (2019),
penganut agama kristen 6,96%, penganut agama katolik 2,91%, penganut agama Hndu
1,69%, penganut agama Budha 0,72%, penganut agama Kong Hu Cu 0,05%, dan penganut
agama Islam sebanyak 87,17% setara dengan 209,12 juta jiwa dari jumlah penduduk
yang mencapai 239,89 juta jiwa pada tahun 2010. Hal tersebut menunjukkan adanya
peran besar tokoh-tokoh Islam dalam menyebarkan agama Islam dan berbagai
organisasi yang turut berperan penting dalam proses perkembangan agama Islam di
Indonesia. Selain itu, partai Islam juga turut berperan penting dalam mewarnai
perkembangan Islam di indonesia pasca kemerdekaan. Komunitas-komunitas tersebut
menyebabkan kegiatan keagamaan semakin berkembang sejak tahun 1970-an yang
dapat dilihat dari munculnya bangunan masjid yang lebih megah, madrasah yang
lebih layak, dan yang tidak kalah penting sebagai pusat ilmu agama Islam adalah
pesantren (Rasyid, 2017).
Pesantren
adalah tempat belajar para santri, yakni orang yang mendalami agama Islam
dengan sungguh-sungguh hanya karena Allah SWT semata. Pesantren merupakan suatu
lembaga pendidikan yang memiliki tujuan untuk menjadikan santri sebagai
individu yang mandiri dan berakhlak mulia. Hal ini sesuai dengan tujuan dan
cita-cita pendidikan Islam, yaitu penanaman adab yang dalam istilah pendidikan
Islam disebut dengan ta’dib.
Penananam adab inilah yang menjadi tujuan utama didirikannya pesantren. Dilihat
dari pespektif historis kultural, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam
disebut sebagai pusat budaya Islam yang disetujui atau disahkan oleh masyarakat
Islam sendiri yang secara de facto tidak
dapat diabaikan keberadaannya (Syadidul, dkk, 2019)
Di
dalam dinamika pendidikan pesantren yang diutamakan adalah pendidikan karakter
(character education) atau pendidikan
moral (moral education) sehingga
dapat menghasilkan individu-individu yang memiliki kemampuan intelektual,
idealisme, dan berakhlak mulia (Syadidul, dkk, 2019). Di pesantren, para santri
diajarkan berbagai ilmu agama Islam dengan penekanan pada aspek moral. Karena
ketika nanti santri tersebut terjun di masyarakat, hal yang pertama kali
menjadi sorotan masyarakat adalah moralnya atau karakternya, bukan
kecerdasannya. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana kepatuhan santri kepada
ustadz atau kiyainya. Ketika santri telah memahami, menghayati, dan menerapkan
ajaran Islam, maka langkah selanjutnya adalah mengajarkannya kepada masyarakat
dengan penekanan pada aspek karakter. Pengajaran kepada masyarakat inilah yang
biasa disebut dengan dakwah.
Dakwah
merupakan usaha manusia berupa ucapan, tulisan, tindakan atau perbuatan dalam
mengajak manusia untuk senantiasa patuh terhadap perintah-perintah Allah dan
menjauhi segala larangan-Nya (Zaini, 2018). Dakwah Islam tidak pernah dilakukan
dengan memasukkan unsur paksaan di dalamnya. Dakwah dilakukan dengan cara-cara
yang luas sehingga tidak dipandang kaku oleh masyarakat. Sikap yang diterapkan
dalam syiar Islam ini adalah toleransi.
Toleransi
merupakan salah satu jalan pintas yang
telah dibuat oleh Rosulullah SAW dalam pergerakan dakwah oleh santri. Islam
tidak pernah mengajarkan adannya pemaksaan untuk memiliki keyakinan yang sama
dalam beribadah, yakni meyakini kebenaran ajaran agama Islam. Zaini (2018)
mengatakan bahwa, mulai zaman Rosulullah SAW hingga sekarang syiar Islam tidak
peranah dilakukan dengan cara pemaksaan atau tipu muslihat, tapi diiringi dengan
sikap toleransi yang tinggi dan cara-cara yang luas dalam mengajak manusia
untuk meyakini agama islam. Manusia memiliki hak masing-masing untuk menentukan
keyakinannya. Di sinilah pentingnya toleransi yang tinggi bagi seorang santri dalam
menjaga Negara dari disintegrasi bangsa.
Disintegrasi
bangsa dapat disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah perbedaan
agama dikalangan masyarakat yang pemikirannya berbeda-beda pula. Perbedaan
pemikiran dikalangan umat beragama dapat melahirkan komunitas-komunitas yang
sangat fanatik terhadap agama yang dianut, sehingga dapat memicu timbulnya
konflik yang dapat menghasilkan disintegrasi bangsa. Menurut Mustari Mustafa (dalam
Dahlan, 2019) konflik yang terjadi di Indonesia dalam hal agam disebabkan oleh
berbagai kasus, seperti gerakan Front Pembela Islam (FPI), aksi-aksi
solidaritas Palestina, penyerbuan dari masa anti Ahmadiyah, pemboikotan dari
aliran-aliran sempalan, aksi anti Barat atas dasar kebijakan dan sikap Negara
tersebut terhadap Negara lain, dan pelecehan antar sekumpulan penganut agama.
Menurut
Dahlan (2019), dalam kehidupan yang bersifat pluralistis tidak ada pilihan lain
untuk hidup kecuali menerapkan sikap toleransi dalam membangun masyarakat yang
terbuka. Dengan mengaplikasikan sikap toleransi dalam kehidupan pluralistik
sebagai salah satu alat pemersatu bangsa dapat menjaga NKRI dari terwujudnya
disintegrasi. Para santri menerapkan sikap toleransi ini dalam berinteraksi dengan
berbagai macam umat beragama. Penerapan sikap toleransi dapat melahirkan
kesejahteraan di dunia dan akhirat, yang dapat diwujudkan melalui saling menghargai
dalam kegiatan hari-hari raya, maupun kegiatan keagamaan lainnya. Toleransi
juga dapat membuahkan kesejahteaan dan kenyamanan di kalangan masyarakat
bernegara sehingga disintegrasi tidak akan mengancam lagi apalagi terjadi. Oleh
karena itu, sebagai santri harus mengedepankan kebersamaan dan persatuan ketika
terjun di masyarakat untuk berdakwah dengan cara bersikap toleransi terhadap
kelompok-kelompok agama demi menjaga keutuhan NKRI dari lahirnya disentegrasi.
Oleh:
Sahabat Munib (Rayon Tan Malaka)

