Oleh : Moh Zalhairi
Satu hari yang lalu tepatnya di Kota Malang seorang laki-laki berbadan tinggi dan besar pagi-pagi datang ke sebuah rumah kontrakan dimana penulis berdomisili dengan beberapa teman-teman mahasiswa lainnya. Dia berpakaian rapi dan mengenakan peci berwarna putih. Setelah mengucapkan salam laki-laki tersebut dipersilahkan untuk masuk ke dalam rumah. Tiba-tiba dia berbicara banyak tentang masalah pemilu dan setelahnya tentang ajaran agama.
Setelah beberapa saat berbincang-bincang, ia akhirnya mengungkapkan tujuanya bertamu. Laki-laki tersebut mengaku sebagai seorang muallaf yang datang ke setiap rumah orang-orang muslim untuk meminta sumbangan. Untuk meyakinkan setiap orang yang dikunjungi, dia membawa sebuah sertifikat yang dikeluarkan oleh KUA bahwa dia memang benar-benar seorang muallaf.
Ternyata meskipun dia membawa selembar sertifikat yang ditunjukkan kepada kami, beberapa teman-teman yang lainnya ragu dan bahkan tidak mempercayainya. “ah paling juga sertifikatnya dipalsukan. Banyak yang datang minta sumbangan dengan modus yang serupa. Mereka sampai bawa-bawa macam-macam surat”, demikian kata salah seorng teman.
Yang menjadi masalah bukan terletak pada benar tidaknya laki-laki tersebut sebagai muallaf, tetapi di Kota Malang khususnya begitu banyak sekali pengemis yang datang setiap hari untuk meminta sumbangan. Akhirnya ketika ada orang yang mengaku muallaf seperti itu tidak dipercayai. Setiap harinya terdapat sekitar 3-5 pengemis datang meminta sumbangan. Ini jelas merupakan sebuah masalah yang harus segera diselseikan dan menjadi target para caleg terpilih kedepan.
Marakanya pengemis jalanan tidak terlepas dari prioritas program pejabat daerah yang tidak pro terhadap rakyat kecil. Kebijakan yang diterapkan banyak yang menguntungkan orang-orang bermodal dimana orang-orang bermodal ini hanya mencari keutungan pribadi dan tidak memperdulikan masyatakat sekitarnya. Contoh misalkan pembangunan pusat perbelanjaan dan supermarket akhirnya membunuh pegusaha kecil yang ada disekitarnya.
Tidak pantas kiranya jika kita mengambil keseimpulan bahwa masalah tersebut semata-mata karena sikap malas. Ini artinya blaming the victim dalam istilah Fakih atau menyalahkan si korban. kemiskinan sejalan dengan pandangan Paulo Freire melalui paradigma kritisnya bahwa masalah kemiskinan dan pengemis jalanan dilihat sebagai akibat dari sistem pemerintahan atau birokrasi yang tidak merumuskan program-program yang menyentuh terhadap masalah fundamental dalam masyarakat (Fakih, 2011:32).
Paradigma yang dibangun oleh Freire di atas tentu pantas kita jadikan kerangka berfikir untuk menemukan pola yang berlaku dalam masalah kemiskinan dan pengemis jalanan. Sebab maraknya peraktek korupsi dari struktur pemerintah pusat sampai dengan desa memperjelas bahwa porsoalan praktek KKN merupakan penyebabnya. Maka caleg yang terpilih untuk satu periode kedepan wajib hukumnya mengambil langkah memecahkan masalah ini. Tidak hanya di Kota Malang tapi di semua wilayah karena masalah pengemis jalanan adalah masala nasional.
Kebijakan-kebijakan yang diterapkan harus mengarah bagaimana persoalan kemiskinan dapat dikurangi secara bertahap. Seperti tersedianya lapangan pekerjaan yang luas serta pembatasan kebijakan yang didasarkan kong-kalikong dengan pengusaha seperti pembangunan pusat perbelanjaan Mall dan supermarket. Secara garis besarnya yaitu program berbasis pemberdayaan masyarakat (Fakih, 2011:34).
