-->

POLITIK SALAH KAPRAH[1]

 “power tends to corrupt but absolute power corrupt absolutle
....(jhon lock).

Semua orang jika ditanya tentang tikus mereka pasti akan mengatakan tikus adalah binatang kecil, lincah, dan identik dengan tempat-tempat yang kotor, kumuh, dan menjijkan. Namun sepertinya paradigma masyarakat mengenai tikus tersebut kini sudah berbeda, karna tikus sekarang tidak lagi berada ditempat-tempat seperti yang digambarkan di atas melainkan tikus sekarang berada di kantor desa, camat, bupati, gubernur, dan banyak pula di rumah parlemet (lumbung), bahkan juga di kantor pengadilan atau institusi hukum negeri ini.
Tikus-tikus yang digambarkan di atas bukanlah hewan kecil lincah yang biasa dilihat masyarakat di pojok rumah maupun tempat-tempat yang kumuh, tetapi mereka yang sering memakan uang rakyat dan menjadikan kedudukan sebagai jalan untuk menjalankan niat busuknya. Kerupsi dinegeri ini memang semakin meraja lela, hal tersebut sudah menjadi teradisi sejak Orde lama, Orde Baru, dan bahkan zaman paling baru (Reformasi) yang disebut akan memberikan perubahan malah semakin membuat negeri ini terprosok kejurang kehancuran. Zaman Orde baru banayk disoroti disebabkan korupsi besar – besaran yang dilakukan oleh rezim Soeharto dimasa itu. Terlebih lagi pada masa ini ditandatanganinya Letter of inten (lihat telikungan kapitalisme oleh hasyim wahid, LKIS) yang melegitimasi masuknya modal asing untuk menguasai aset yang dimiliki oleh tanah air. Dengan penandatanganan ini juga menandakan penderitaan bangsa indonesia di bawah kaki kaum penjajah belumlah usai, justru semakin kompleks. karena bangsa Indonesia tidak lagi melihat para penjajah akan tetapi mereka seperti mahluk gaib yang tidak kasat mata. Sistem kolonialpun akhirnya diganti dengan sistem imprialisme dimana penjajahan pisik tidak lagi dilakukan akan tetapi cukup dengan melempar modal hasil bumi Indonesia pun di keruk habis. Inilah yang disebut “invesible hand” dalam teori ekonomi Adam Smith.
Ulasan di atas merupakan gambaran lika – liku kondisi penderitaan bangsa Indonesia atas eksploitasi terhadap hak mereka, termasuk ulah para koruptor. Ulah dari para politisi bangsa ini termasuk dalam kereteria penyakit akhlak akut dan tidak terlepas dari sikap berpolitik praktis material oriented. Ketika kekuasaan yang tidak disesrtai  dengan akhlak atau moral yang memumpuni maka kekuasaan tersebut tidak jarang bahkan bisa dikatakan pasti akan disalah gunakan. Bangsa Indonesia pada saat ini sedang dilanda oleh masalah besar karna jiwa para politisi  telah dikuasai oleh nafsu rakus dalam kekuasaan. Kekuasaan memang sesungguhnya bukan hal yang berbahaya, namun jika itu tidak disertai dengan akhlak yang kuat maka pasti akan berujung pada penyalah gunaan kekuasaan seperti korupsi yang sedang merebak dinegara ini.
Politik memang tidak selamanya berkonotasi negatif sebagai mana yang dinyatakan oleh Aristoteles, “zoon poticon”. Tiap individu selalu berpolitik dalam kehidupan sehari – hari karena politik diartikan sebagai bentuk interaksi sosial. Politik itu sendiri terbagai menjadi beberapa bagian, diantaranya: politik kebangsaan (menjaga persatuan dan kesatuan bangsa), politik kerakyatan dan politik kekuasaan (politik praktis). Politik yang sering kita lihat pada pemerintah termasuk kedalam politik kategori yang ketiga, ini yang sering terjadi penyelewengan, diakibatkan para praktisi tidak siap dalam menjalankan politik kekuasaan seperti yang diungkapkan Gus Mus. Jhon Lock mengatakan bahwa, power tends to corrupt but absolute power corrupt absolutle (Kekuasan cenderung disalah gunakan namun kekuasaan yang tidak terbatas pasti akan disalah gunakan)”.
KKN di negeri ini sebagai bentuk penyelewengan dari ketidak siapan para politisi dalam menjalankan politik praktis, memang tidak bisa kita pungkiri lagi kalau sudah merembet dari pemerintah desa hingga pejabat tinggi Negara. Sebut saja seperti kasus Nazarudin, Nunun, kasus Bail out Century, dan yang akhir – akhir ini sedang merebak di media massa kasus impor daging yang mengakibatkan presiden salah satu parpol diringkus KPK, dan tentu masih banyak lagi kasus – kasus lainnya baik yang telah terendus maupun yang belum. sampai sekarang kasus tersebut ada yang telah selesai di proses tetapi ada juga yang sampai saat ini belum ada titik terangnya. Kasus korupsi akhirnya membuat hak rakyat untuk mendapatkan kesejahteraan akhirnya terabaikan oleh sikap money and matrial oriented para politisi. ketika rakyat membutuhkan wakil-wakil rakyat untuk mensuarakan suara meraeka, malah para wakil rakyat yang telah diberikan amanah  untuk mengemban nasib rakyat mangkir dari tugas mereka, ada yang sibuk sendiri ketika rapat berlangsung bahkan ada pula yang melakukan tindakan susila seperti salah seorang wakil rakyat yang berasal dari salah satu parpol. Ini membuktikan ketidak seriusan pemerintah dalam mengatasi dan mencari solusi atas problematika dalam masyarakat untuk mewujudkan “kemanusiaan yang adil dan beradab dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 dan Pancasila sebagai landasan negara. Tentu hal ini merupakan masalah besar bagi bangsa ini jika budi pekerti (nilai-nilai pancasila) yang menjadi bahan bakar di dalam hidup telah digantikan oleh hawa nafsu untuk mencari kekayaan dunia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai sejauh ini mampu dalam mengusut berbagai macam kasus korupsi dan aliran dana negara yang diselewengkan akan tetapi KPK harus terus berupaya lebih jauh lagi dalam mengungkap kasus – kasus yang lainnya  karena tentunya masih begitu banyak kasus korupsi yang belum terungkap. Terlebih lagi korupsi telah menjangkin para pejabat yang berada di institusi penegak hukum negeri. Tentunya sulit  untuk menegakakan hukum di negeri ini jika mereka yang dipercaya untuk menjamin tegaknya hukum malah ikut terjaring didalamnya. Jika para penegak hukum saja seperti itu, maka sampai kapanpun kejahatan tidak akan pernah bisa di atasi lebih-lebih tindak korupsi yang nota bene dilakukan oleh orang-orang yang pintar tapi tidak perpendidikan, maka KPK harus dengan tegas memberantas mereka termasuk para pemainnya yang licin dan kebal hukum.
Salam Pergerakan


[1] Moh. Zalhairi Kader Rayon Tan Malaka PMII UNIKAMA
LihatTutupKomentar